Jumat, 03 April 2026

Di antara Adab Berjama’ah Meninggalkan Najwa

 


Definisi

Secara bahasa, ada yang berpendapat berasal dari kata najwah yaitu bukit yang menonjol. Disebut najwa karena dua orang yang saling melakukannya menyendiri dengan membawa rahasianya, sebagaimana bukit yang menonjol menyendiri dari permukaan bumi lainnya. (lihat tafsir al-Qurthubi 28/238, cet: Darul Hadits-Kairo).

Menurut istilah, Najwa ada dua macam:

  1. Najwa yang terjadi antara dua orang tanpa melibatkan orang ketiga, atau terjadi antara tiga orang tanpa melibatkan orang keempat … dst.
  2. Najwa yang dilakukan oleh sebagian anggota jama’ah tanpa melibatkan jama’ah secara keseluruhan, atau tanpa melibatkan qiyadah jama’ah.

Bentuk Najwa yang pertama seperti yang disyaratkan oleh Rasulullah SAW saat bersabda:
"Jika kalian bertiga, janganlah yang dua orang berbisik (melakukan najwa) tanpa melibatkan yang ketiga, sebab yang demikian itu membuatnya sedih" (Bukhari [6288], Muslim [5823, 5825, 5826]).

Bentuk Najwa yang kedua telah disebutkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an Al-Karim:
"Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dia-lah yang keempatnya, dan tiada pembicaraan antara lima orang melainkan Dia-lah yang keenamnya, dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di mana pun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu" [Q.S. Al-Mujadilah: 7].

Dan juga firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul…" [Q.S. Al-Mujadilah: 9].

Syeikh Abdul Hamid al-Bilali –semoga Allah SWT menjaganya– berkata:
"Tujuan utama dari dua bentuk Najwa ini adalah menciptakan kesedihan pada orang-orang beriman, sebagaimana firman Allah SWT: ‘Sesungguhnya pembicaraan rahasia (Najwa) itu adalah dari setan supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita (bersedih), sedang pembicaraan itu tiadalah memberi mudharat sedikit pun kepada mereka, kecuali dengan izin Allah’." [Q.S. Al-Mujadilah: 10].

Najwa ini merupakan pintu masuk setan yang sangat berbahaya bagi jama’ah kaum muslimin. Pintu ini telah dipilih oleh musuh Allah yang sangat jahat ini dalam rangka memecah belah jama’ah kaum muslimin.

Sayyid Qutb –rahimahullah– berkata:
"Tampaknya ada sebagian kaum muslimin yang jiwanya belum terbentuk oleh hassatul-tanzhim al-Islami (sensitifitas tanzhim Islami), saat terjadi suatu urusan atau perkara, mereka melakukan perkumpulan-perkumpulan (membentuk forum-forum) dalam rangka melakukan Najwa di antara sesama mereka dan melakukan ‘syura’ yang jauh dari qiyadah (pimpinan) mereka. Perbuatan ini adalah sesuatu yang tidak dibenarkan oleh:

  • Thabi’at al-Jama’ah al-Islamiyyah (tabiat jama’ah Islam)
  • Ruhut-tanzhim al-Islami (spirit tanzhim Islami)

Sebab keduanya ini menuntut adanya:

  • pemaparan dan penyampaian segala pendapat, semua gagasan dan segala usulan agar disampaikan terlebih dahulu kepada qiyadah (pimpinan), dan
  • Tidak melakukan perkumpulan-perkumpulan sampingan (forum-forum tandingan) di dalam jama’ah.

Tampak juga bahwa sebagian dari perkumpulan-perkumpulan ini membicarakan hal-hal yang mengakibatkan munculnya balbalah (kekacauan), dan munculnya sesuatu yang menyakiti jama’ah muslimah, walaupun maksud menyakiti itu tidak ada di dalam hati orang-orang yang melakukan Najwa ini, akan tetapi, sekedar membeda atau membongkar masalah-masalah yang sedang terjadi (realita), mengemukakan pandangan-pandangan terhadapnya tanpa pengetahuan qiyadah, telah mengakibatkan terjadinya rasa menyakiti, dan munculnya sikap tidak taat (pada barisan jama’ah)." [Fi Zhilalil Qur’an 6/3510]

Sayyid Qutb berkata:
"Kaum muslimin yang menyaksikan adanya waswasah (kasak-kusuk), al-hams (bisik-bisik) dan pembicaraan yang menyendiri, akan muncul dalam diri mereka al-huzn (kesedihan), al-tawajjis (kecurigaan, tanda tanya, kekhawatiran), serta terciptanya suasana tidak tsiqah, dan bahwasanya setan menggambarkan orang-orang yang melakukan Najwa dalam rangka membuat sedih jiwa saudara-saudara mereka serta memasukkan ke dalam jiwa mereka al-wasawis (kasak-kusuk) dan al-humum (kedukaan)." [Fi Zhilalil Qur’an 6/3510]

Sayyid Qutb berkata:
"Dan tidak dibenarkan membentuk perkumpulan-perkumpulan pinggiran (forum-forum tandingan) yang jauh dari pengetahuan jama’ah. Perkumpulan pinggiran inilah yang dilarang oleh Al-Qur’an dan Rasul. Dan inilah yang menjadikan jama’ah terpecah, atau menyebabkan munculnya keraguan dan hilangnya tsiqah di dalam barisan jama’ah. Dan inilah yang dikelola oleh setan untuk membuat sedih orang-orang beriman." [Fi Zhilalil 6/3511]

Mungkin ada yang berpendapat: Akan tetapi ayat-ayat Al-Qur’an kan tidak melarang segala bentuk Najwa, buktinya ada Najwa yang dibenarkan, yaitu Najwa bil birri wattaqwa! Untuk menjelaskan masalah ini, mari kita ikuti kembali kalimat-kalimat Sayyid Qutb berikut ini:

"Adapun jika ada kemaslahatan untuk menyembunyikan rahasia, atau menutupi aurat, dalam urusan umum (public) atau khusus, maka tidak mengapa melakukan musyawarah secara rahasia dan tersembunyi. Dan hal ini biasanya terjadi antar sesama mas-ulin (penanggung jawab, pimpinan) jama’ah." [Fi Zhilalil Qur’an 6/3511]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENINGGALKAN NAJWA

  Oleh: Muhammad Ahmad Arrosyid Semua pertemuan atau majlis kaum Mukminin tidak mengenal kecuali penambahan iman yang jelas sasarannya. Abdu...