Sabtu, 06 Juni 2026

Intima Jama'i

 

"Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong." (QS. Al-Hajj: 78)

Mewujudkan intima' jama'i (keterikatan atau rasa memiliki terhadap jamaah) tidak sekadar dilakukan dengan mendaftarkan diri sebagai anggota, berpindah-pindah pos jamaah, atau sekadar menghadiri berbagai pertemuan formal. Esensi dari intima' jama'i harus menghujam dalam, melampaui batas-batas formalitas dan bentuk lahiriah. Melalui komitmen terhadap jamaah inilah, kedalaman iman seorang muslim, kekuatan keterikatannya pada Islam, serta komitmen strukturalnya (tanzhimi) akan semakin mantap.

I. Ab’adul Intima (Dimensi-Dimensi Keterikatan Jemaah)

1. Bu’dun Aqidi (Dimensi Akidah)

Dimensi pertama dan paling utama adalah dimensi akidah. Secara akidah, seorang kader dakwah (ikhwah) harus memiliki keterikatan yang kuat terhadap perjalanan dan risalah Islam yang diembannya (intima' mashiri wa risali). Akidahnya harus lurus dan benar-benar sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Keterikatan akidah ini akan melenyapkan ketergantungan pada figur tertentu (ketokohan). Dengan begitu, aktivitas dakwah murni termotivasi oleh dorongan akidah, keterikatan dengan Islam, dan ketundukan total pada perintah Allah (QS. Al-Fath: 10).

Intima' kepada jamaah juga berarti mengerahkan seluruh potensi diri untuk dakwah, serta menundukkan kepentingan pribadi demi kepentingan Islam, bukan sebaliknya. Sebab, nilai dari setiap amal perbuatan sangat bergantung pada niatnya.


2. Bu’dun Fikri (Dimensi Pemikiran)

Pemikiran seorang kader harus terikat dengan pemikiran (fikrah) Islam secara total dan prinsipil (islami mabda' wa ushuli). Aktivis dakwah dituntut untuk menjadi pribadi yang berbeda dari masyarakat umum, baik dari segi akhlak, pergaulan, pandangan hidup, maupun pola pikir. Mereka harus hidup dalam kerangka nilai Islam yang menyeluruh (kaffah) dan menyelaraskan diri dengan Islam dalam setiap aspek kehidupan.


3. Bu’dun Tanzhimi (Dimensi Struktural)

Dua dimensi sebelumnya (akidah dan pemikiran) bisa saja dimiliki oleh seseorang yang tidak terikat pada jamaah. Kita sering menjumpai orang yang idealis dan kuat keislamannya, tetapi tidak memiliki dimensi struktural (bu'dun tanzhimi).

Dimensi ini mengharuskan seorang kader keluar dari jerat ego pribadi dan individualisme, lalu meleburkan diri ke dalam kepentingan jamaah. Keterikatannya tidak boleh bersifat sementara (temporer), melainkan harus terus bertahan dalam kondisi jamaah bagaimanapun.

Sebagai contoh, ketika Ka'ab bin Malik ra. sedang diboikot oleh Rasulullah saw. dan para sahabat, seorang raja dari kabilah Ghassan mencoba merayunya untuk membelot melalui sebuah surat. Namun, karena kuatnya intima' tanzhimi, Ka'ab justru meremas dan membakar surat rayuan tersebut.

Wujud dari dimensi struktural ini adalah As-Sam’u wat-Tha’ah (mendengar dan taat). Ujian sesungguhnya dari ketaatan ini adalah ketika seseorang menerima tugas yang bertolak belakang dengan kepentingan pribadinya (yukhalif mashalihal fard). Inilah yang disebut dengan husnul indhibath (disiplin yang baik). Taat pada hal yang sesuai dengan selera atau pandangan pribadi adalah hal yang biasa. Namun, menjaga ketaatan di saat tugas tersebut bertentangan dengan opini pribadi adalah hal yang sulit dan memerlukan kedewasaan.

Bentuk lain dari disiplin yang baik adalah kepekaan komitmen (iltizam). Seorang kader yang baik tidak hanya bergerak saat ada perintah tertulis, melainkan cukup dengan isyarat saja jika ia sudah memahaminya. Pepatah Arab mengatakan:

Lughatuz-zaki wal-hakim al-isyarah (Bahasa orang yang cerdas dan bijaksana adalah isyarat.

Innal labiba bil isyarati yafhamu (Sesungguhnya orang yang berakal budi akan paham hanya dengan isyarat).


II. Muqtadhayatul Intima’ (Konsekuensi dan Tuntutan Keterikatan)

A. Wula' Aqidi (Loyalitas Akidah)

Loyalitas ini dapat diwujudkan melalui:

Al-Istisla' (Melepaskan Diri dari Keterikatan Duniawi):

Sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Taubah ayat 24, kita diperingatkan agar tidak mencintai orang tua, anak, saudara, pasangan, keluarga, harta, perniagaan, maupun tempat tinggal melebihi cinta kepada Allah, Rasul-Nya, dan berjihad di jalan-Nya.

Sebagian ulama tafsir menjabarkan bahwa kata "bapak" tidak hanya merujuk pada hubungan keluarga, tetapi bisa berarti ketua, bos, atau atasan. Begitu pula kata "anak" yang bisa mencakup bawahan atau anak buah.

Sebagai contoh totalitas, Hasan Al-Banna pernah meninggalkan anaknya, Saiful Islam, yang sedang demam tinggi demi menunaikan kewajiban dakwah. Meski istrinya sempat meminta beliau menunda keberangkatan, Imam Syahid tetap pergi sambil melantunkan ayat tersebut.

Tajarrud (Totalitersebu

Tajarrud bukan berarti tafarrugh (mengosongkan waktu dan meninggalkan seluruh aktivitas duniawi demi dakwah saja). Esensi tajarrud mencakup hal-hal berikuEsens

1. Tajarrud Fikri (Konsistensi Pemikiran)

Nilai-nilai Islam harus melekat utuh dalam diri. Salah satu penyebab hancurnya umat adalah karena mengambil solusi "impor" dari luar Islam. Sesuatu yang tiruan tidak akan bertahan lama, ibarat organ cangkokan yang lambat laun akan ditolak oleh tubuh. Kader dakwah adalah penyangga fikrah islamiyah yang bertanggung jawab mewariskannya ke generasi mendatang.

2. Tajarrud Ruhi (Totalitas Jiwa)

Menjaga kebersihan hati dari keinginan kotor, riya, dan ambisi pribadi yang menyimpang.

3. Al-Insyighal bima Tathlubuhud Da’wah

Menyibukkan diri dengan tuntutan dakwah, sehingga dakwah menjadi obsesi utama dalam setiap aktivitas.

4. Wadh’u Nafsihi ’Alalan Fa’alah lid-Da’wah

Memfungsikan diri agar selalu bermanfaat bagi dakwah. Kader tidak boleh pasif atau tumpul. Ketika menerima tugas (wazhifah), ia harus melaksanakannya secara optimal.

5. Wadh’u Nafsihi, Usariyah am Fardiyah fi Mashlahatid-Da’wah

Menempatkan diri dan keluarga demi kemaslahatan dakwah, serta siap berkorban (tadhhiyah). Pengorbanan yang paling sering diuji saat ini adalah merelakan waktu istirahat.

6. Syu’ur bil Mas’uliyah ’alad-Da’wah

Menumbuhkan rasa tanggung jawab. Setiap individu harus merasa bahwa dirinya adalah seorang penanggung jawab (mas'ul), sehingga tidak ada istilah "itu bukan urusan saya". Said Hawwa mengatakan, jika jamaah dirugikan oleh satu orang, dampaknya akan menimpa seluruhnya.

7. Ishlahu Nafsihi wa Da’watu Ghairihi

Memperbaiki diri sendiri sekaligus mengajak orang lain. Kemampuan seorang dai dalam memengaruhi orang lain berbanding lurus dengan kemampuannya menguasai diri sendiri.


B. Tha’atullah wa Rasulihi (Taat kepada Allah dan Rasul-Nya)

Ketaatan yang teratur dan disiplin, bukan ketaatan yang musiman atau tergantung suasana hati. Perbedaan taat dalam Islam dengan taat kepada thaghut (kesesatan) adalah bahwa ketaatan Islam dibangun di atas ilmu dan mata hati (bashirah), bukan taat buta.

Tingkat ketaatan seseorang berbanding lurus dengan luasnya wawasan dan pemahamannya. Oleh karena itu, setiap kader harus selalu memperluas ilmu (QS. Thaha: 114). Ketaatan ini tercermin dalam amal jamaah melalui sikap keprajuritan yang baik (husnul jundiyah) dan rasa tanggung jawab (mas'uliyah), dengan rincian:

1. Merasakan Tugas sebagai Ibadah

Di posisi mana pun ditempatkan, tugas tersebut harus dipandang sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub). Sebagai contoh, seorang kader yang dipenjara belasan tahun memanfaatkan waktunya untuk menghafal Al-Qur'an dan berkebun, di mana hasil kebunnya bahkan membantu meringankan krisis ekonomi di Mesir saat itu.

2. Selalu Siap Siaga (Dawamul Isti’dad)

Rumah para aktivis ibarat barak dakwah, kapan pun panggilan jihad atau tugas datang, mereka langsung sigap. Ingatlah sahabat Hanzhalah yang dijuluki Ghasilul Malaikah (yang dimandikan malaikat) karena langsung berangkat ke medan perang dalam kondisi junub demi memenuhi panggilan jihad, hingga akhirnya syahid.

3. Menghormati Pemimpin (Ta’zhimu Imts’ul Ramzan) demi menjaga persatuan dan kekuatan. Dalam sebuah kisah peperangan, ketika seorang prajurit kehilangan tempat airnya, seluruh pasukan sibuk membantu mencari. Solidaritas ini membuat musuh gentar karena melihat betapa kokohnya persatuan mereka.

Kisah lain, seorang pemimpin jemaah merasa bawahannya lebih pandai dan meminta bawahan tersebut menggantikannya. Namun bawahannya menolak. Ketika hal ini diadukan kepada Hasan Al-Banna, beliau berkata: "Tetaplah pada posisi Anda sebagai pemimpin. Jika Anda salah, dia yang akan meluruskan. Bayangkan jika dia yang memimpin lalu berbuat salah, siapa yang bisa meluruskannya?"

4. Menjaga Pos Perbatasan (I’tibar Mauqi’ihi Tsughratan min Tsugharil Islam)

Anggaplah posisi kita saat ini sebagai pos perbatasan Islam yang harus dijaga ketat. Jangan sampai Islam mengalami kekalahan atau keburukan akibat kelalaian kita di pos tersebut.


C. Ta’awun (Saling Tolong-Menolong)

Sikap tolong-menolong ini dapat diwujudkan melalui tiga pilar:

1. Takaful

Saling menanggung beban kolektif antara pemimpin (qiyadah) dan anggotanya (junud). Tidak boleh ada potensi sekecil apa pun yang disepelekan.

2. Tarahum (Saling Menyayangi)

Hubungan antar-muslim ibarat satu tubuh; jika ada satu bagian yang sakit, bagian lain akan ikut merasakannya. Tidak boleh ada kader yang merasa menanggung beban sendirian. Sayyid Quthb mengatakan, orang yang merasakan kebersamaan dalam barisan (shaff) akan terbebas dari beban batin yang berat.

3. Talahum (Sedarah Sedaging).

Hubungan yang sangat erat dan menyatu.

Ketiga pilar ini dilakukan demi menunaikan kewajiban dan meringankan beban sesama saudara seiman.


D. Tanashuh (Saling Menasihati)

Agama tegak di atas nasihat. Pihak yang paling membutuhkan nasihat sebenarnya adalah para pemimpin (mas'ulin), karena dampak kesalahan seorang pemimpin akan dirasakan oleh seluruh jemaah. Proses saling menasihati ini membutuhkan:

1. Keikhlasan Dua Belah Pihak (Al-Ikhlashul Mutabadil)

Nasihat harus disampaikan dengan cara yang baik dan diterima dengan lapang dada. Ingatlah ketika Khalifah Umar bin Khattab ditegur oleh rakyatnya, "Wahai Umar, bertakwalah kepada Allah!" Umar menjawab, "Tidak ada kebaikan pada kalian jika tidak mengatakannya, dan tidak ada kebaikan pada kami jika kami tidak mau mendengarnya."

Nasihat juga harus disampaikan dengan bijak (hikmah), baik dari segi pilihan bahasa, momentum waktu, maupun lewat perantara yang tepat.

2. Rahasia (Sirriyah)

Nasihat sebaiknya tidak disampaikan secara terbuka di depan umum. Ulama mengatakan: "Siapa yang menasihati saudaranya secara rahasia, ia benar-benar telah menasihati dan memperindahnya. Namun, siapa yang menasihati di depan umum, ia sebenarnya sedang menghina dan memperburuk citranya."

Terkadang, menasihati juga butuh jeda waktu (didiamkan sejenak) agar orang tersebut menyadari kesalahannya sendiri secara sukarela.


E. Tabadul Hubbi fillah (Saling Mencintai karena Allah)

1. Itsar (Mementingkan Orang Lain)

Ini adalah perwujudan cinta tertinggi. Menurut Imam Al-Ghazali (sebagaimana dikutip Said Hawwa), itsar memiliki tiga tingkatan:

Tingkat terendah: Menganggap hak saudara kita seperti hak hamba sahaya kita (jika kita memiliki kelebihan, baru kita berikan kepadanya).

Tingkat menengah: Menganggap saudara kita sederajat dengan diri sendiri, sehingga memenuhi kebutuhannya sama seperti memenuhi kebutuhan sendiri.

Tingkat tertinggi: Menempatkan kepentingan saudara di atas kepentingan diri sendiri.

Contoh nyata terjadi pada Perang Yarmuk, saat tiga sahabat kritis meninggal dalam kondisi kehausan karena saling mendahulukan sahabat di sebelahnya untuk minum.

Contoh lainnya, saat seorang kader yang sudah berkeluarga dijatuhi hukuman mati, seorang kader yang masih lajang menawarkan diri untuk menggantikannya dengan alasan: "Jika saya mati, saya tidak meninggalkan siapa-siapa. Namun jika dia yang wafat, ada istri dan anak-anak yang kehilangan nafkah."

2. Salamatus Shadr (Kelapangan Dada)

Ini adalah modal awal dalam mencintai karena Allah. Abdullah bin Umar menyampaikan kisah seorang sahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah saw. hanya karena setiap kali menjelang tidur, ia selalu membersihkan hatinya dari rasa benci dan dengki kepada kaum mukmin (wala taj’al fi qulubina ghillal-lilladzina amanu). Ghill adalah ganjalan atau penyakit hati yang dipendam.

Sebagai sesama saudara seiman, kita harus memelihara rasa lapang dada, tidak mudah tersinggung, mudah memaafkan, toleran, dan selalu mengedepankan prasangka baik (husnudzhon).

Kita harus sadar bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Jika seseorang hanya mau meminum air yang 100% murni tanpa ada kotoran sedikit pun, ia akan mati kehausan. Begitu pula orang yang ingin mencari sahabat tanpa celah atau kesalahan, selamanya ia tidak akan pernah menemukan teman.

Wallahu a’lam bish-shawab.


Selasa, 28 April 2026

Peran Naqib dalam Mihwar Jahriiah Muassasi

 


Pengelolaan kader-kader ummat Islam, dalam orientasi nukhbawiyah meliputi ruang ta’sis dan tathwir, seluruhnya melalui program tarbiyah, kalau kita lihat semua orientasi tarbiyah kita baik dilihat dari ahdaf yang ditentukan, uslub yang digariskan, uslub yang diambil seluruhnya menumbuhkan sifat-sifat yang dituntut sepuluh rukun.

Kamis, 23 April 2026

Tawadhu' Terhadap Kebenaran


الۤرٰۗ كِتٰبٌ اُحْكِمَتْ اٰيٰتُهٗ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَّدُنْ حَكِيْمٍ خَبِيْرٍۙ ۝١

اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّا اللّٰهَۗ اِنَّنِيْ لَكُمْ مِّنْهُ نَذِيْرٌ وَّبَشِيْرٌۙ ۝٢

"Alif Lām Rā. (Inilah) Kitab yang ayat-ayatnya telah disusun dengan rapi kemudian dijelaskan secara terperinci (dan diturunkan) dari sisi (Allah) Yang Mahabijaksana lagi Mahateliti.

(Katakanlah Nabi Muhammad,) “Janganlah kamu menyembah (sesuatu), kecuali Allah. Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira dari-Nya untukmu."


“Rambutku menjadi beruban, karena surat Hud dan saudara-saudaranya…,” ucap Rasulullah saw. suatu ketika.

Surat Hud, diturunkan tatkala kelompok kecil mu’minin di Makkah mengalami kesulitan yang semakin mencekam. Dunia seolah menjadi gelap. Kewaspadaan dan kekhawatiran menyusup dalam dada kaum mu’minin.

Betapa kematian paman Rasul Abdul Muthalib dan ummul mu’minin Khadijah, yang banyak memberi dukungan moral dan material bagi awal perjalanan da’wah Islam, semakin memunculkan keberanian kaum kafir Quraisy bertindak sewenang-wenang kepada Rasul dan para sahabat. Masa stagnasi da’wah, demikian sebut Sayyid Quthb. Selama masa itu, barisan muslimin tidak bertambah, tak ada orang kafir yang menjadi pemeluk Islam.

Sunnatullah dalam da’wah. Dalam situasi demikian, Allah swt. menuntun serta memantapkan hati mereka melalui hamparan kisah perjuangan berat para Nabi sebelum Rasulullah saw. Bagaimana kualitas pengorbanan dan kesabaran mereka, para pembela risalah tauhid, yang juga diperjuangkan Muhammad saw dan para sahabatnya, dalam menghadapi berbagai umpatan, pelecehan dan makar kaum kafir. Unsur kisah, dalam surat Hud, mungkin bisa dikatakan sebagai batang atau inti surat ini.

Dari hamparan kisah para Nabi tersebut, disimpulkan bahwa jalan da’wah ilallah, memperjuangkan misi tauhid, selamanya tak pernah luput dari ujian berat. Panjang, penuh liku, dan berhampar duri. Allah swt. menurunkan bentuk-bentuk tantangan dan cobaan tersebut, untuk memilih di antara hamba-Nya, yang paling mampu bersabar dan tetap melanjutkan jihad. “Sesungguhnya dagangan Allah itu mahal. Sesungguhnya dagangan Allah itu adalah surga.”

Bukti mu’jizat dan tantangan. Beberapa ayat pembuka surat Hud, sebagai pelajaran pertama dalam surat ini, menjadi jembatan pengantar hamparan kisah-kisah para Nabi. Isinya menanam dan mengokohkan esensi ‘aqidah tauhid.

“Alif laam raa…” (QS. Hud: 1)

Tidak ada hadits Nabi shahih yang menerangkan arti huruf-huruf tersebut. Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Huruf-huruf potongan itu tertutup untuk ditafsirkan.” Meskipun demikian, ada pula beberapa ulama yang menafsirkannya. Ibnu Abbas misalnya, mengatakan arti huruf alif, laam raa, adalah Analallahu ara. Artinya Aku Allah, Aku Melihat.

Sayyid Quthb, dalam Dzilaal, lebih menekankan urgensi dan nilai huruf-huruf tersebut diletakkan awal surat. Sebagai mu’jizat sekaligus tantangan bagi para kaum kafirin Quraisy. “Bahwa al-Qur’an yang mereka dustai itu, sebenarnya terdiri dari huruf-huruf yang sudah mereka ketahui, tapi mereka tidak mampu membuat yang sebanding dengan al-Qur’an.”

Bahan bakunya sama. Untuk membuktikan keahlian seseorang tentang sesuatu, layaknya disediakan bahan baku yang sama, untuk kemudian dibandingkan hasil produksi satu sama lain. Keahlian seseorang akan nampak, bila mereka diberi bahan baku yang sama. Contoh, bila kita ingin mengetahui skill beberapa orang tukang tenun, kita tidak dapat menilai kemampuan mereka, bila kita memberi sutera pada satu orang, sedangkan yang lain diberi kain katun atau goni.

Di sini, pertama Allah hendak menegaskan bahwa al-Qur’an tidak berbeda di segi bahasa, bahan bakunya (huruf dan bahasanya), sama dengan yang dipakai manusia, bahkan persis seperti bahasa yang digunakan mereka. Kata-kata dalam al-Qur’an bisa diucapkan siapa saja, yang bodoh atau yang terpelajar. Tetapi manusia tetap tidak berdaya meniru al-Qur’an. Di sinilah sangat menonjol, perbedaan antara qudrat Allah dan qudrat manusia.

Bunyi ayat berikutnya, adalah penegasan Allah swt., lebih spesifik tentang keistimewaan al-Qur’an, “…(inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.” (QS. Hud: 1)

Mujahid, Qatadah dan Ibnu Jarir, sebagaimana dikutip dalam tafsir Ibnu Katsir, menyebutkan arti kalimat uhkimat ayatuhu tsumma fussilat, dalam ayat ini, bahwa lafadz-lafadz al-Qur’an itu tertera rapi, kandungannya detail. Sayyid Quthb, dalam fi Dzilaalil Qur’an, menjelaskan kalimat tersebut menunjukkan al-Qur’an memiliki kekuatan membangun, bukti yang rinci. Semua kalimat dan ungkapan di dalamnya, semua kandungan dan arahan yang dikehendakinya, juga semua kecenderungan dan orientasi al-Qur’an, seluruhnya mempunyai tujuan yang jelas. Serasi, satu sama lain tidak ada berselisih dan tidak ada yang bertentangan.

Tak hanya itu, tapi “tsumma fussilat”, ayat-ayat al-Qur’an tersebut lalu diklasifikasi sesuai maksud dan diletakkan sesuai temanya.

Tauhid, misi utama para Anbiya. Siapa yang menata dan menyusunnya dengan rapi? Siapa yang membaginya dengan pembagian yang sangat rinci? Jawabannya ada pada kelanjutan ayat, “…Yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.” (QS. Hud: 1)

Lalu apa kandungan al-Qur’an? Ayat berikutnya menyebutkan, “Agar kamu tidak menyembah selain Allah…” (QS. Hud: 2)

Dari sini, pembicaraan tentang kewajiban mentauhidkan Allah diarahkan lebih tegas. Setelah uraian tentang keindahan dan keistimewaan al-Qur’an yang tak ada bandingnya, hingga menjadikan manusia tunduk tawadhu’ di hadapan kebenaran, kekuatan yang Maha Agung, dan Maha Kuasa, Allah swt., maka tak pantas manusia yang syirik kepada Allah. Tak ada yang patut dibanggakan dan disombongkan dari sosok manusia yang amat lemah di hadapan kekuatan Allah swt. Inilah misi utama para Nabi dan Rasul, menanamkan dan memperjuangkan kewajiban tauhidullah, dengan konsekuensi apapun.

Tauhid, yaitu mengarahkan, mempersembahkan, merujuk semua perilaku dan kebijakan sebagaimana kehendak Allah swt. Tauhid, adalah kepasrahan pada Allah swt. semata, disebutkan oleh Sayyid Quthb sebagai, “…persimpangan jalan yang membedakan antara jalan kehidupan yang tidak teratur dan jalan kehidupan yang teratur.” (Sayyid Quthb, Dzilaal, 1852)

Manusia, selamanya tetap memerlukan tauhid. Di mana dan kapanpun. Kecenderungan syirik atau berpihak pada selain Allah, berarti kesesatan dan kehancuran.

Allah swt berfirman, “…tidak ada yang berhak menentukan hukum kecuali Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.” (QS. Yusuf: 40)

“…Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku hanya diperintahkan untuk menyembah Allah dan tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan Dia.’” (QS. ar-Ra’d: 36)

Titik konfrontasi Rasul dan para pendusta Tauhid. Tetapi, tak seluruh manusia mengakui kemampuan mereka yang serba terbatas, lemah dan rendah di hadapan al-Haq. Kesombongan dan hawa nafsu manusia sering menghapus semua kelemahan yang melekat pada diri mereka. Karenanya, misi para Nabi hingga Rasulullah saw. dalam menyebarkan tauhidullah banyak dikonfrontasi dan diwarnai penolakan. Dari bentuk penghinaan hingga pembunuhan. Bentuk-bentuk ujian itu dialami oleh Rasulullah dan para sahabatnya yang masih dalam jumlah minoritas di Makkah.

Nabi Nuh as. menyampaikan tauhid pada kaumnya. Simak perkataan dan penolakan kaum beliau terhadap da’wah tauhid, yang tanpa dukungan argumentasi tapi lebih cenderung membabi buta.

“Mereka berkata, ‘Ya Nuh, sesungguhnya kamu telah berbantah dengan kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami. Maka datangkanlah adzab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.’” (QS. Hud: 32)

Sambungan ayat berikutnya, “Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepadamu daripada-Nya.”

Dalam tafsir Ibnu Katsir dikaitkan dengan tindakan Rasulullah, dalam hadits shahih, di masa-masa awal da’wah tauhid. Beliau menaiki bukit Shafa. Lalu memanggil para pemuka dan kaum Quraisy. “Wahai kaum Quraisy, bagaimana pendapat kalian bila aku beritakan bahwa ada pasukan yang akan menyerang kalian. Apakah kalian percaya kepadaku?” kata Rasulullah saw. Orang-orang Quraisy menjawab, “Kami belum pernah mengetahui anda berlaku dusta.” Lalu Rasul berkata, “Sesungguhnya aku adalah pembawa berita ancaman dan berita gembira (dari Allah) bagi kalian.” Tapi kemudian mereka mendustainya.

Jumat, 03 April 2026

MENINGGALKAN NAJWA

 



Oleh: Muhammad Ahmad Arrosyid


Semua pertemuan atau majlis kaum Mukminin tidak mengenal kecuali penambahan iman yang jelas sasarannya. Abdullah ibnu Rawahah, seorang sahabat, membimbing tangan Abu ad-Darda' seraya berkata: "Mari kita beriman sesaat". Lalu keduanya saling mempelajari masalah-masalah iman dan mengkaji jalan-jalan taubat. Keduanya saling menganjurkan untuk bersedekah, kebaikan atau mendamaikan antara manusia.

Umar bin Abdul Aziz memerintahkan Abu Bakar bin 'Amru bin Hazm duduk bersama untuk belajar, ia berkata:

"Hendaklah semua kamu duduk bersama, sehingga orang yang tidak tahu menjadi tahu, sesungguhnya ilmu itu akan pupus apabila ia selalu tersembunyi".

Ahmad bin Abi al-Hawari al-Dimasyqi menjadikan majlis pengajian (mudzakarah) sesama sahabatnya sebagai obat kekerasan hati, ia berkata: "Apabila kamu melihat bahwa di hatimu terdapat kekerasan, maka duduklah bersama orang-orang yang suka mengingat Allah dan temanilah orang-orang yang zuhud".

Jadi, majlis seorang Mukmin adalah majlis yang sangat mulia. Tidak pantas baginya duduk bersama sejenak kecuali dengan niat untuk memperkuat iman, lalu melanjutkan lagi pekerjaan hariannya. Dalam majlis itu hendaklah dikaji satu ayat atau hadits atau nasehat orang-orang shaleh di kalangan kaum Mukminin.

Seorang Mukmin tidak boleh mengajak orang-orang yang duduk bersamanya untuk mengkritik ijtihad para pemimpinnya, di mana sang pemimpin sendiri takut menyebutkan ijtihadnya secara terus terang kepada mereka.

Demikian juga halnya perjalanan hilir-mudik (wira-wiri) kaum Mukminin. Ia sangat berharga sebagaimana majlis mereka. Siapa yang tidak menemukan ahli fiqih di sekelilingnya, maka hendaklah ia berusaha mencarinya, sebagaimana yang dikatakan oleh seorang tabi'i 'Alqamah bin Qais an-Nakha'i kepada para sahabatnya: "Marilah kita berjalan bersama, menambah iman yakni meningkatkan kefahaman".

Atau hendaklah seorang Mukmin pergi kepada seseorang yang dapat melunakkan hatinya apabila sudah banyak terlalaikan oleh urusan duniawinya seperti jual beli di pasar, omongan tentang gaji atau masalah harga-harga barang dagangan.

Sebagaimana yang dilakukan oleh seorang tabi'i, Maimun bin Muhran. Ia datang menemui tokoh utama kaum tabi'in, al-Hasan al-Bashri, dan mengetuk pintu rumahnya, lalu berkata: "Wahai Abu Sa'id, aku sudah merasakan kekerasan hatiku, maka lembutkanlah ia untukku".

Apabila seorang Mukmin tidak menemukan seorang teman yang shaleh, yang dapat melembutkan hati, maka ia dapat meluangkan waktunya sesaat (berkhalwat) bersama Allah swt, karena seorang tabi'i, Muslim bin Yasar pernah berkata:

"Tidak ada kenikmatan yang lebih nikmat selain dari bermunajat kepada Allah swt".

Masih ada lagi satu alternatif, yaitu mihrab. Seorang tabi'i Bakar bin Abdullah al-Muzani berkata: "Siapakah yang lebih nikmat hidupnya selainmu wahai anak adam? Apabila engkau ingin bertemu dengan Tuhanmu, maka mihrab terbuka lebar bagimu untuk masuk, tidak ada hijab, tiada pembatas dan tidak ada penerjemah antaramu dengan Tuhanmu".

Ijtihad tidak akan tumbuh dalam Kantong-kantong

Seorang yang adil dan bijak pada dirinya sendiri pasti akan mencari hal-hal di atas, yaitu majlis pengajian, rihlah (perjalanan), khuwat atau berdiam di mihrab. Ia merasa senang dimana bergaul dengan siapa saja yang ia sukai dari anggota jama'ah iman, atau meneladani perbuatan hamba-hamba Allah yang saleh yang diriwayatkan kepadanya.

Sedangkan orang yang akan tersesat, pasti akan menyepi bersama teman-teman semisal dirinya, menghindari penglihatan orang lain dan menyembunyikan rahasianya (uneg-uneg-nya) dari Jama'ah, mereka hanya menyebarkannya kepada orang yang menyukainya, lalu saling menguatkan rasa ego dan fanatisme diantara sesama mereka, maka yang terjadi adalah: hanqun (tumbuh dendam), tatsbith (penggembosan, membuat orang tidak mau bekerja), taswigh (justifikasi kesesatan) yang tidak terbebas dari tadlis (penyembunyian atau pengebirian fakta dari yang sebenarnya). Inilah yang disebut iftitan (terperangkap dalam fitnah). Hal inilah yang telah didefinisikan atau diketahui oleh Umar bin Abdul Aziz, maka ia berkata: 

"Tidak ada satu kaum yang melakukan najwa di luar jama'ah mereka tentang urusan agama mereka, kecuali mereka berada pada posisi mendirikan dhalalah (kesesatan)".

Inilah awal mula segala bentuk bid'ah dalam sejarah kaum Muslimin; di mana bid'ah itu berawal dari bisik-bisik (najwa), lalu istidraj (semakin meningkat dan terus meningkat).

Oleh karena itu, najwa tanpa melibatkan jama'ah dalam hal mafahim yang mendominasi agama, atau dalam hal melepas keta'atan syar'i yang juga merupakan bagian dari agama, dan yang karena sebab melepas ketaatan syar'i ini kaum khawarij disebut sebagai ahli bid'ah, di mana penyebutan mereka selalu disejajarkan dengan kelompok Murji'ah dan Jahmiyah, semua itu adalah dhalalah (kesesatan) yang tercakup dalam perkataan Umar bin Abdul Aziz di atas.

Niat yang baik tidak merubah tabi'at najwa, atau menjadikan najwa tersebut seakan mempunyai ekor (buntut) kebaikan yang mengikutinya di belakang. Juga tidak dapat dinyatakan sebagai hasil ijtihad yang legal (sesuai dengan kaidah syari'ah), sebab ijtihad tidak tumbuh dan besar secara rahasia, karena ia selalu memerlukan taqwim (penilaian, pelurusan) dan perlu mendapat syahadah (kesaksian) positif (yang mendukungnya) atau kesaksian negatif (yang menentangnya) dari orang lain.

Sedangkan hal ini tidak akan mungkin terjadi pada iklim najwa yang tersembunyi dan hampir sama dengan bisik-bisik.

Berbagai pengalaman sudah membuktikan kepada kita bahwa sebagian besar perbuatan najwa menyebabkan pembangkangan dan pelanggaran bai'at. Najwa tidak lebih dan tidak kurang adalah tahap pertama bagi penempuh jalan fitnah! Baik ia menyadari hal itu atau tidak. Alasan yang dikemukakan pelaku najwa sama dengan alasan pelaku pembangkangan itu sendiri! Mereka sama-sama mengklaim bahwa dirinya menginginkan kemaslahatan Islam, bahkan mereka mengaku sedang melakukan salah satu bentuk ibadah, padahal mereka tengah terbelit-belit oleh kesalahan.

Semua khawarij (pembangkang) salah dalam perkataannya, Walau ia merasa beribadah dan merasa berijtihad dalam ucapannya. Penjelasan Sayid Quthb dalam tafsirnya Fi Zhilal al-Qur'an tentang masalah najwa yang tercela, sejalan dengan apa yang kami katakan. Ia berpendapat bahwa Allah swt tidak hanya mencela najwa pada zaman Rasulullah SAW saja, akan tetapi juga berlanjut sampai zaman kita.

Allah berfirman:

 لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

"Tidak ada kebaikan pada kebanyakan perbuatan najwa mereka (bisikan-bisikan kelompok mereka yang terpisah), kecuali bisikan dari orang yang menyuruh manusia memberi sedekah, atau berbuat makruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi padanya balasan pahala yang besar". (Q.S. an-Nisa': 114)

Sayyid Quthb berkata menjelaskan ayat ini: "Larangan melakukan najwa dalam Al-Qur'an muncul berkali-kali. Najwa yaitu berkumpulnya suatu kelompok umat jauh dari Jama'ah Islam atau dari kepemimpinan umat Islam dalam rangka merancang suatu perkara secara rahasia. Padahal ittijah (orientasi) tarbiyah Islamiyah dan tanzhim Islami yang dilaksanakan pada masa Nabi Muhammad SAW dalam menyelesaikan suatu masalah yang meragukan adalah dengan cara:

(1) Seorang Muslim datang kepada Nabi SAW dengan membawa permasalahannya. Jika permasalahan itu berupa urusan pribadi yang tidak ingin disebarluaskan di hadapan orang banyak, maka ia menyampaikannya kepada Nabi saw secara tertutup.

(2) Jika permasalahan itu termasuk urusan orang banyak yang tidak menyangkut urusan pribadi orang tersebut, maka ia menyampaikannya kepada Nabi SAW secara terbuka.

Hikmah dari tatacara seperti ini adalah agar:

 * Tidak terdapat juyub (kantong-kantong) dalam Jama'ah Islam.

 * Tidak ada kelompok-kelompok atau forum-forum yang menyendiri dengan persepsi, problem, pemikiran, orientasi mereka.

 * Jama'ah muslimah tidak dikejutkan oleh sekelompok orang yang telah merancang suatu rencana "di malam hari", lalu jama'ah muslimah ini dihadapkan dengan perkara yang telah "ditetapkan" sebelumnya, sedangkan jama'ah tidak mengetahuinya sama sekali, mereka bersembunyi dari pantauan Jama'ah, namun mereka tidak akan mampu bersembunyi dari Mata Allah SWT, sebab Allah SWT ada bersama mereka ketika mereka merancang suatu perkataan yang tidak diridhai-Nya secara rahasia.

Ayat 114 surat an-Nisa' di atas, adalah salah satu satu ayat di mana Allah SWT melarang perbuatan najwa atau merencanakan sesuatu sedangkan mereka terpisah dari Jama'ah Islam dan pemimpin mereka.

Masjid sejak awal Islam merupakan sebuah pusat komunikasi Jama'ah Muslim. Di dalamnya mereka berkumpul untuk shalat dan membicarakan masalah-masalah kehidupan. Masyarakat Muslim secara keseluruhan adalah sebuah masyarakat yang terbuka. Mereka selalu mengemukakan berbagai problematika mereka secara terbuka -selagi tidak menyangkut masalah yang berhubungan dengan rahasia-rahasia para panglima perang dalam pertempuran dan semisalnya, atau bukan masalah yang menyangkut urusan pribadi seseorang dimana orang yang bersangkutan tidak ingin apabila masalahnya menjadi buah omongan orang.

Oleh karena itu, masyarakat yang terbuka ini merupakan masyarakat yang bersih dan berhawa segar. Tidak akan menjauhi masyarakat ini untuk merancang sesuatu secara rahasia, kecuali orang-orang yang berkonspirasi terhadapnya, atau berkonspirasi terhadap salah satu prinsipnya, yang biasanya berasal dari kalangan munafiq. Oleh sebab itu, masalah najwa (majlis rahasia di luar Jama'ah) dalam al-Qur'an sering disebutkan bersama dengan kaum munafiq.

Fakta ini tentunya memberikan suatu pelajaran kepada diri kita, yaitu bahwa masyarakat Muslim harus terbebas dari fenomena ini. Hendaknya semua individunya selalu menyampaikan kepada Jama'ahnya atau kepada para pemimpinnya apabila terdapat hal-hal penting bagi mereka berupa rencana-rencana, strategi, kecenderungan pemikiran atau problematika".

Demikianlah, seorang hamba yang mendapat taufiq bisa keluar dari sempitnya majlis najwa menuju medan syura yang luas dan keindahan ishlah (perbaikan) di tengah manusia, demi mengharap ridha Allah SWT. Allah SWT adalah sumber cahaya semua langit dan bumi. Allah akan mengaruniakan cahaya yang baru agar mata hati mereka semakin terang, dan agar ia termotivasi untuk bersegera menuju ridha Allah. Dengan lentera baru ini ia bisa menyadari betapa banyak nikmat Allah SWT atas dirinya.


Najwa Menurut Abdul Hamid al-Bilali

 



Definisi:

Pada asalnya Najwa adalah pembicaraan dua orang dengan merendahkan suaranya dari orang yang ketiga.

Hukumnya: haram, berdasar pada hadits: "Jika kalian bertiga, janganlah yang dua orang berbisik (melakukan najwa) tanpa melibatkan yang ketiga, sebab yang demikian itu membuatnya sedih" (Bukhari [6288], Muslim [5823, 5825, 5826).

Akan tetapi, Najwa yang kami maksud dalam "musykilah dakwah dan solusinya" ini adalah pembicaraan sekelompok orang dari suatu organisasi yang melakukan kritik terhadap organisasi atau terhadap para pengurusnya jauh dari pimpinan organisasi dan pengetahuan mereka.

Najwa pada bentuk pertama (pembicaraan dua orang tanpa yang ketiga) berakibat:

 * Menyakiti pihak ketiga,

 * Memunculkan banyak pemecah belahan semangat persatuan dan ukhuwwah, dan

 * Amal jama'i

Najwa pada bentuk yang kedua (sekelompok orang yang mengkritik organisasi jauh dari organisasi dan pimpinannya) juga menyebabkan:

 * Tersebarnya perpecahan

 * Munculnya sikap dhoghoin (sifat buruk yang tersimpan di dalam hati, kebencian), dan

 * Munculnya kedukaan dan kesedihan

Oleh karena inilah, Allah SWT. mengomentari bentuk Najwa yang kedua ini dengan firman-Nya: "Bahwasanya najwa itu dari setan untuk membuat sedih orang-orang yang beriman..." [Q.S. Al-Mujadilah: 10]

1. Perkumpulan sekelompok orang dari suatu organisasi dan melakukan kritik kepada organisasi dan pimpinannya atau sebagian tokoh-tokoh utamanya tanpa sepengetahuan qiyadah.

2. Pembicaraan dilakukan jauh dari keramaian manusia.

3. Kelompok yang melakukan najwa ini menyendiri tanpa sepengetahuan personel organisasi yang lain atau tanpa sepengetahuan qiyadah-nya

Beberapa penyebab:

 * Adanya usulan-usulan dan pendapat-pendapat kelompok atau sebagian anggota kelompok yang ditolak oleh pihak pimpinan organisasi.

 * Para anggota kelompok ini merasa atau menduga bahwa usulan dan pendapat beda mereka akan ditolak oleh qiyadah.

 * Adanya pengaruh dari salah seorang tokoh yang menonjol dalam organisasi terhadap kelompok najwa ini dikarenakan sang tokoh ini berbeda pendapat dengan qiyadah organisasi.

 * Tidak mengetahui hukum syar'i masalah najwa ini.

 * Mafhum Da'awi (konsepsi dakwah) tentang haramnya najwa ini belum ditanamkan secara focus dan mendalam.

 * Taqlid kepada lembaga-lembaga politik Barat atau lembaga apa saja yang tidak memiliki sifat "dakwah" dengan cara membentuk forum-forum presser untuk memunculkan keputusan yang berseberangan "lobi-lobi".

 * Melemahnya pemahaman dakwah terkait konsep "tsiqah" terhadap organisasi dan qiyadah-nya dan terkait konsep "iltizam".

 * Melemahnya pemahaman syar'i terhadap konsep "as-sam'u wat-tho'ah fil mansyath wal makrah" selama tidak bertentangan dengan perintah atau kaidah syar'iyyah.

 * Sempitnya Qiyadah organisasi dalam mendengar pendapat lain serta tidak membuka ruang untuk mendengarkan pendapat yang menentang.

Solusinya:

 * Memperluas ruang untuk mendengarkan berbagai pendapat lain dan menambahkan kesempatan pertemuan-pertemuan di mana qiyadah mendengarkan pendapat-pendapat ini, agar tidak ada lagi peluang bagi penyelenggaraan forum-forum najwa.

 * Adanya "focus tarbiyah" semenjak dini tentang konsep "as-sam'u wattho'ah" yang sejalan dengan syari'ah. Juga tentang konsep dakwah terkait "iltizam", "tsiqah" dan rukun-rukun bai'ah lainnya.

 * Mengadakan pertemuan dan mendengarkan mereka.

 * Menambah ruang komunikasi dari waktu ke waktu (periodik) antara qiyadah dengan qaidah untuk membuka ruang tanya jawab terhadap hal-hal yang muncul dari sebagian kader.

 * Mengadakan pertemuan dengan seluruh kader saat terjadi satu masalah yang "panas" yang memunculkan banyak pendapat pro dan kontra, serta menyampaikan informasi yang lengkap dari sumbernya tanpa ditunda-tunda.

 * Mengecek kebenaran instrument penyampaian berbagai informasi dari qiyadah kepada kader.

 * Memberikan beberapa penugasan kepada person-person pelaku najwa dalam rangka mengisi kekosongan atau tiadanya pekerjaan bagi mereka.

 * Memperbaiki hubungan dengan mereka.


Di antara Adab Berjama’ah Meninggalkan Najwa

 


Definisi

Secara bahasa, ada yang berpendapat berasal dari kata najwah yaitu bukit yang menonjol. Disebut najwa karena dua orang yang saling melakukannya menyendiri dengan membawa rahasianya, sebagaimana bukit yang menonjol menyendiri dari permukaan bumi lainnya. (lihat tafsir al-Qurthubi 28/238, cet: Darul Hadits-Kairo).

Menurut istilah, Najwa ada dua macam:

  1. Najwa yang terjadi antara dua orang tanpa melibatkan orang ketiga, atau terjadi antara tiga orang tanpa melibatkan orang keempat … dst.
  2. Najwa yang dilakukan oleh sebagian anggota jama’ah tanpa melibatkan jama’ah secara keseluruhan, atau tanpa melibatkan qiyadah jama’ah.

Bentuk Najwa yang pertama seperti yang disyaratkan oleh Rasulullah SAW saat bersabda:
"Jika kalian bertiga, janganlah yang dua orang berbisik (melakukan najwa) tanpa melibatkan yang ketiga, sebab yang demikian itu membuatnya sedih" (Bukhari [6288], Muslim [5823, 5825, 5826]).

Bentuk Najwa yang kedua telah disebutkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an Al-Karim:
"Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dia-lah yang keempatnya, dan tiada pembicaraan antara lima orang melainkan Dia-lah yang keenamnya, dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di mana pun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu" [Q.S. Al-Mujadilah: 7].

Dan juga firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul…" [Q.S. Al-Mujadilah: 9].

Syeikh Abdul Hamid al-Bilali –semoga Allah SWT menjaganya– berkata:
"Tujuan utama dari dua bentuk Najwa ini adalah menciptakan kesedihan pada orang-orang beriman, sebagaimana firman Allah SWT: ‘Sesungguhnya pembicaraan rahasia (Najwa) itu adalah dari setan supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita (bersedih), sedang pembicaraan itu tiadalah memberi mudharat sedikit pun kepada mereka, kecuali dengan izin Allah’." [Q.S. Al-Mujadilah: 10].

Najwa ini merupakan pintu masuk setan yang sangat berbahaya bagi jama’ah kaum muslimin. Pintu ini telah dipilih oleh musuh Allah yang sangat jahat ini dalam rangka memecah belah jama’ah kaum muslimin.

Sayyid Qutb –rahimahullah– berkata:
"Tampaknya ada sebagian kaum muslimin yang jiwanya belum terbentuk oleh hassatul-tanzhim al-Islami (sensitifitas tanzhim Islami), saat terjadi suatu urusan atau perkara, mereka melakukan perkumpulan-perkumpulan (membentuk forum-forum) dalam rangka melakukan Najwa di antara sesama mereka dan melakukan ‘syura’ yang jauh dari qiyadah (pimpinan) mereka. Perbuatan ini adalah sesuatu yang tidak dibenarkan oleh:

  • Thabi’at al-Jama’ah al-Islamiyyah (tabiat jama’ah Islam)
  • Ruhut-tanzhim al-Islami (spirit tanzhim Islami)

Sebab keduanya ini menuntut adanya:

  • pemaparan dan penyampaian segala pendapat, semua gagasan dan segala usulan agar disampaikan terlebih dahulu kepada qiyadah (pimpinan), dan
  • Tidak melakukan perkumpulan-perkumpulan sampingan (forum-forum tandingan) di dalam jama’ah.

Tampak juga bahwa sebagian dari perkumpulan-perkumpulan ini membicarakan hal-hal yang mengakibatkan munculnya balbalah (kekacauan), dan munculnya sesuatu yang menyakiti jama’ah muslimah, walaupun maksud menyakiti itu tidak ada di dalam hati orang-orang yang melakukan Najwa ini, akan tetapi, sekedar membeda atau membongkar masalah-masalah yang sedang terjadi (realita), mengemukakan pandangan-pandangan terhadapnya tanpa pengetahuan qiyadah, telah mengakibatkan terjadinya rasa menyakiti, dan munculnya sikap tidak taat (pada barisan jama’ah)." [Fi Zhilalil Qur’an 6/3510]

Sayyid Qutb berkata:
"Kaum muslimin yang menyaksikan adanya waswasah (kasak-kusuk), al-hams (bisik-bisik) dan pembicaraan yang menyendiri, akan muncul dalam diri mereka al-huzn (kesedihan), al-tawajjis (kecurigaan, tanda tanya, kekhawatiran), serta terciptanya suasana tidak tsiqah, dan bahwasanya setan menggambarkan orang-orang yang melakukan Najwa dalam rangka membuat sedih jiwa saudara-saudara mereka serta memasukkan ke dalam jiwa mereka al-wasawis (kasak-kusuk) dan al-humum (kedukaan)." [Fi Zhilalil Qur’an 6/3510]

Sayyid Qutb berkata:
"Dan tidak dibenarkan membentuk perkumpulan-perkumpulan pinggiran (forum-forum tandingan) yang jauh dari pengetahuan jama’ah. Perkumpulan pinggiran inilah yang dilarang oleh Al-Qur’an dan Rasul. Dan inilah yang menjadikan jama’ah terpecah, atau menyebabkan munculnya keraguan dan hilangnya tsiqah di dalam barisan jama’ah. Dan inilah yang dikelola oleh setan untuk membuat sedih orang-orang beriman." [Fi Zhilalil 6/3511]

Mungkin ada yang berpendapat: Akan tetapi ayat-ayat Al-Qur’an kan tidak melarang segala bentuk Najwa, buktinya ada Najwa yang dibenarkan, yaitu Najwa bil birri wattaqwa! Untuk menjelaskan masalah ini, mari kita ikuti kembali kalimat-kalimat Sayyid Qutb berikut ini:

"Adapun jika ada kemaslahatan untuk menyembunyikan rahasia, atau menutupi aurat, dalam urusan umum (public) atau khusus, maka tidak mengapa melakukan musyawarah secara rahasia dan tersembunyi. Dan hal ini biasanya terjadi antar sesama mas-ulin (penanggung jawab, pimpinan) jama’ah." [Fi Zhilalil Qur’an 6/3511]


Jumat, 20 Maret 2026

Kriteria Murobbi yang Produktig

 


Di antara fenomena yang ada dikalangan aktivis da'wah saat ini adalah lemahnya aktifitas da'wah dan tarbiyah serta menurunnya produktifitas da'wah dan tarbiyah. Banyak orang yang pandai berbicara, namun sedikit yang dapat bekerja. Dari yang dapat bekerja itu, tidak semuanya yang bersungguh-sungguh, dan dari yang bersungguh-sungguhpun, tidak semuanya produktif. Sementara, da'i yang produktif dan bijaksana adalah yang dapat mendatangkan hasil yang besar, walaupun dana sedikit dan waktu terbatas. Apalagi banyak tuntutan yang bercabang, baik dari keluarga, pribadi, sosial, dan lain sebagainya.

Minggu, 15 Februari 2026

Memoar Hasan Al-Banna: Konspirasi Pertama

 


Dalam perjalanan sebuah gerakan, ujian terberat sering kali bukan datang dari luar, melainkan dari dalam. Sejarah mencatat bahwa bahkan dalam barisan yang dibangun atas dasar iman pun, godaan ambisi pribadi tetap bisa menyelinap dengan wajah yang tampak mulia.


Dalam memoarnya, Hasan Al-Banna merekam sebuah peristiwa yang memperlihatkan bagaimana keinginan terhadap jabatan dapat dibungkus dengan alasan “demi kemaslahatan dakwah”, padahal di baliknya tersembunyi dorongan hawa nafsu.


Kisah ini bukan sekadar catatan sejarah Ikhwanul Muslimin. Ia adalah cermin yang relevan sepanjang zaman: tentang bagaimana ambisi bisa menyusup ke dalam hati seorang aktivis, tentang bagaimana bisikan pembenaran diri dapat memecah ukhuwah, dan tentang bagaimana kepemimpinan yang bijak meresponsnya tanpa memperuncing perpecahan.

Rabu, 11 Februari 2026

ILTIZAM: KOMITMEN HIDUP SEORANG KADER DAKWAH

 


Dalam perjalanan seorang muslim — terlebih bagi mereka yang memilih jalan dakwah dan kehidupan berjama’ah— istilah iltizam bukanlah kata asing. Namun, sering kali iltizam hanya dipahami sebatas “ikut kegiatan”, “aktif”, atau “patuh secara formal”. Padahal, iltizam jauh lebih dalam dari itu. Ia adalah fondasi ruhiyah, intelektual, dan amaliyah yang menentukan kualitas keberislaman dan keberjama’ahan seseorang.

Tanpa iltizam, amal akan rapuh, semangat mudah naik turun, dan perjuangan kehilangan daya tahan. Sebaliknya, dengan iltizam yang kokoh, seorang muslim mampu bertahan, bergerak, dan berkontribusi secara konsisten, meskipun dalam kondisi sulit dan penuh ujian.

 

Kamis, 05 Februari 2026

Memoar Hasan Al-Banna: Pangkat dan Harta

 

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ وَٱلْأَنْعَٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.

Firman Allah di ayat ke-14 surat Ali Imran di atas menunjukkan ada tabiat di setiap manusia mencintai - salah satunya - harta.

Kamis, 29 Januari 2026

Memoar Hasan Al-Banna: Dakwah di Kedai Kopi

 


Bagi seseorang yang berpikiran bersih dan jernih, dengan hati ikhlas serta dipenuhi spirit dakwah, apapun yang dilihatnya adalah peluang untuk berdakwah.

Saat melihat banyaknya kedai-kedai kopi di Mesir, Hasan Al-Banna tidak melihat hal lain selain itu adalah peluang dakwah.

Intima Jama'i

  " Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini, supaya Rasul i...