Dalam syariat Islam kita mengenal hukum fiqih yang lima,
yaitu: Wajib, Sunah, Mubah, Makruh dan Haram. Lima hukum ini dasar atau prinsip
dari pelaksanaan ibadah. Baik ibadah yang berhubungan dengan Allah Swt
langsung, hablum minallah. Maupun ibadah yang berhubungan dengan sesama
manusia, hablum minannas.
Kelima hal tersebut bahkan sudah kita pelajari sejak kecil.
Kelima hukum tersebut menjelaskan konsekuensi apa yang kita dapat saat
melakukan suatu perbuatan. Untuk me-refresh pemahaman kembali tentang lima
hukum fiqih di atas, berikut penjelasan masing-masing hukum tersebut.
WAJIB
Sesuatu yang HARUS DILAKUKAN. Dengan konsekuensi apabila
dilakukan kita akan mendapatkan pahala dan sebaliknya, bila ditinggalkan, kita
berdosa dan akan mendapat siksa di yaumil akhir nanti.
SUNAH
Sesuatu yang LEBIH BAIK DIKERJAKAN. Kita akan mendapat
pahala apabila melakukannya dan apabila tidak melakukannya kita tidak berdosa.
MUBAH
Sesuatu perbuatan yang TIDAK BERKONSEKUENSI apabila
dilakukan ataupun tidak dilakukan.
MAKRUH
Kebalikan dari Sunnah. Perbuatan yang LEBIH BAIK
DITINGGALKAN. Kita akan mendapat pahala bila tidak melakukannya, sedangkan bila
dilakukan kita tidak berdampak dosa.
HARAM
Kebalikan dari Wajib. Suatu perbuatan yang TIDAK BOLEH
DILAKUKAN. Kita akan berdosa apabila melakukannya dan sebaliknya akan mendapat
pahala bila meninggalkannya.
Itu sebagai pembuka saja. Karena saya tidak akan menjelaskan
panjang lebar tentang hukum fiqih yang lima tersebut. Saya hanya tertarik untuk
mengilustrasikan kelima hukum fiqh di atas ke dalam pergaulan sehari-hari kita.
Kelima hukum fiqih itu setidaknya dapat menjelaskan posisi
kita dalam sebuah komunitas. Komunitas apa pun. Organisasi, lingkungan
perumahan dimana kita tinggal, kantor, kampus, klub hobi, grup-grup di
media-sosial, atau yang lainnya.
Saya sering memperhatikan dan setelah ‘tak pikir-pikir’,
ternyata ada lima tipe anggota komunitas tersebut dan identik dengan penjelasan
lima hukum fiqih di atas.
Apa itu?
Pertama, kita sebut saja Anggota Wajib. Maksudnya dalam
sebuah komunitas ada orang-orang tertentu yang keberadaannya mau tidak mau
HARUS ADA. ‘Hidup’nya roda komunitas itu karena adanya orang ini. kedatangannya
sangat ditunggu-tunggu semua anggota komunitas. Kehadirannya membawa kebaikan
atau keberkahan bagi semua. Kalau ada orang ini komunitas jadi ‘hidup’, roda
organisasi berjalan.
Kedua, Anggota Sunah. Keberadaannya cukup berpengaruh
walaupun tidak begitu penting. Kehadirannya SEBAIKNYA ADA, walaupun
ketidakhadirannya tidak sampai menghentikan roda komunitas. Kontribusinya cukup
membantu menghidupkan komunitas. Ketiadaannya tidak begitu dirasakan, tetapi
saat hadir terkadang dia membawa sesuatu yang positif.
Ketiga, sebut saja Anggota Mubah. Ini adalah anggota
komunitas yang BIASA-BIASA saja. Tidak pernah memberikan kontribusi tetapi juga
tidak pernah menimbulkan masalah bagi komunitas. Keberadaannya hanya menambah
banyaknya jumlah anggota komunitas. Kehadiran maupun ketidak hadirannya sama
saja, tidak berpengaruh pada nuansa komunitas.
Keempat, Anggota Makruh. Orang seperti ini SEBAIKNYA TIDAK
ADA. Selain karena tidak pernah memberikan kontribusi positif pada komunitas
juga seringnya malah menimbulkan masalah. Keberadaannya cukup mengganggu. Lebih
banyak yang mengharapkan ketidak hadirannya.
Kelima, Anggota Haram. Anggota komunitas tipe ini TIDAK
BOLEH ADA. Kehadirannya berarti gangguan bagi anggota komunitas yang lain.
Bukannya kontribusi yang diberikannya, tetapi malah hal-hal yang dapat
merugikan komunitas. Keberadaanya lebih cenderung seperti penyusup yang ingin
menghancurkan komunitas. Kepergiannya akan sangat disyukuri, bahkan tidak
sedikit yang mendoakan anggota tipe ini supaya segera keluar dari komunitas.
Bagaimanapun, kita pasti dalam hidup ini menjadi anggota
sebuah komunitas, baik itu komunitas kecil atau besar, komunitas formal atau
tidak formal. Bahkan mungkin kita sekaligus anggota dari beberapa komunitas.
Coba saja kita melihat dalam komunnitas kita. Kita akan menemukan anggota
komunitas dengan tipe-tipe di atas, bahkan mungkin kelima tipe ‘hukum fiqh’
tersebut semuanya ada dalam komunitas kita.
Namun yang terpenting. Bukan melihat posisi rekan-rekan kita
di komunitas itu ada di tipe apa. Yang terpenting adalah, bagaimana posisi kita
sendiri. Mari kita mengecek, dari kelima tipe di atas ada di manakah posisi
kita?
Syukur-syukur kita ada di tipe Anggota Wajib atau setidaknya
Anggota Sunnah. Dan jangan sampai kita masuk ke tipe Anggota Makhruh atau
bahkan Anggota Haram.
Jadi, berikan saja kontribusi positif pada komunitas di mana
pun kita berada, nanti rekan-rekan kita yang menilai kita sebagai anggota tipe
apa.
“Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah dan
Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan
dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu
diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan". (QS. At-Taubah:105)
Wallahu ‘alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar