Jumat, 03 April 2026

Najwa Menurut Abdul Hamid al-Bilali

 



Definisi:

Pada asalnya Najwa adalah pembicaraan dua orang dengan merendahkan suaranya dari orang yang ketiga.

Hukumnya: haram, berdasar pada hadits: "Jika kalian bertiga, janganlah yang dua orang berbisik (melakukan najwa) tanpa melibatkan yang ketiga, sebab yang demikian itu membuatnya sedih" (Bukhari [6288], Muslim [5823, 5825, 5826).

Akan tetapi, Najwa yang kami maksud dalam "musykilah dakwah dan solusinya" ini adalah pembicaraan sekelompok orang dari suatu organisasi yang melakukan kritik terhadap organisasi atau terhadap para pengurusnya jauh dari pimpinan organisasi dan pengetahuan mereka.

Najwa pada bentuk pertama (pembicaraan dua orang tanpa yang ketiga) berakibat:

 * Menyakiti pihak ketiga,

 * Memunculkan banyak pemecah belahan semangat persatuan dan ukhuwwah, dan

 * Amal jama'i

Najwa pada bentuk yang kedua (sekelompok orang yang mengkritik organisasi jauh dari organisasi dan pimpinannya) juga menyebabkan:

 * Tersebarnya perpecahan

 * Munculnya sikap dhoghoin (sifat buruk yang tersimpan di dalam hati, kebencian), dan

 * Munculnya kedukaan dan kesedihan

Oleh karena inilah, Allah SWT. mengomentari bentuk Najwa yang kedua ini dengan firman-Nya: "Bahwasanya najwa itu dari setan untuk membuat sedih orang-orang yang beriman..." [Q.S. Al-Mujadilah: 10]

1. Perkumpulan sekelompok orang dari suatu organisasi dan melakukan kritik kepada organisasi dan pimpinannya atau sebagian tokoh-tokoh utamanya tanpa sepengetahuan qiyadah.

2. Pembicaraan dilakukan jauh dari keramaian manusia.

3. Kelompok yang melakukan najwa ini menyendiri tanpa sepengetahuan personel organisasi yang lain atau tanpa sepengetahuan qiyadah-nya

Beberapa penyebab:

 * Adanya usulan-usulan dan pendapat-pendapat kelompok atau sebagian anggota kelompok yang ditolak oleh pihak pimpinan organisasi.

 * Para anggota kelompok ini merasa atau menduga bahwa usulan dan pendapat beda mereka akan ditolak oleh qiyadah.

 * Adanya pengaruh dari salah seorang tokoh yang menonjol dalam organisasi terhadap kelompok najwa ini dikarenakan sang tokoh ini berbeda pendapat dengan qiyadah organisasi.

 * Tidak mengetahui hukum syar'i masalah najwa ini.

 * Mafhum Da'awi (konsepsi dakwah) tentang haramnya najwa ini belum ditanamkan secara focus dan mendalam.

 * Taqlid kepada lembaga-lembaga politik Barat atau lembaga apa saja yang tidak memiliki sifat "dakwah" dengan cara membentuk forum-forum presser untuk memunculkan keputusan yang berseberangan "lobi-lobi".

 * Melemahnya pemahaman dakwah terkait konsep "tsiqah" terhadap organisasi dan qiyadah-nya dan terkait konsep "iltizam".

 * Melemahnya pemahaman syar'i terhadap konsep "as-sam'u wat-tho'ah fil mansyath wal makrah" selama tidak bertentangan dengan perintah atau kaidah syar'iyyah.

 * Sempitnya Qiyadah organisasi dalam mendengar pendapat lain serta tidak membuka ruang untuk mendengarkan pendapat yang menentang.

Solusinya:

 * Memperluas ruang untuk mendengarkan berbagai pendapat lain dan menambahkan kesempatan pertemuan-pertemuan di mana qiyadah mendengarkan pendapat-pendapat ini, agar tidak ada lagi peluang bagi penyelenggaraan forum-forum najwa.

 * Adanya "focus tarbiyah" semenjak dini tentang konsep "as-sam'u wattho'ah" yang sejalan dengan syari'ah. Juga tentang konsep dakwah terkait "iltizam", "tsiqah" dan rukun-rukun bai'ah lainnya.

 * Mengadakan pertemuan dan mendengarkan mereka.

 * Menambah ruang komunikasi dari waktu ke waktu (periodik) antara qiyadah dengan qaidah untuk membuka ruang tanya jawab terhadap hal-hal yang muncul dari sebagian kader.

 * Mengadakan pertemuan dengan seluruh kader saat terjadi satu masalah yang "panas" yang memunculkan banyak pendapat pro dan kontra, serta menyampaikan informasi yang lengkap dari sumbernya tanpa ditunda-tunda.

 * Mengecek kebenaran instrument penyampaian berbagai informasi dari qiyadah kepada kader.

 * Memberikan beberapa penugasan kepada person-person pelaku najwa dalam rangka mengisi kekosongan atau tiadanya pekerjaan bagi mereka.

 * Memperbaiki hubungan dengan mereka.


Di antara Adab Berjama’ah Meninggalkan Najwa

 


Definisi

Secara bahasa, ada yang berpendapat berasal dari kata najwah yaitu bukit yang menonjol. Disebut najwa karena dua orang yang saling melakukannya menyendiri dengan membawa rahasianya, sebagaimana bukit yang menonjol menyendiri dari permukaan bumi lainnya. (lihat tafsir al-Qurthubi 28/238, cet: Darul Hadits-Kairo).

Menurut istilah, Najwa ada dua macam:

  1. Najwa yang terjadi antara dua orang tanpa melibatkan orang ketiga, atau terjadi antara tiga orang tanpa melibatkan orang keempat … dst.
  2. Najwa yang dilakukan oleh sebagian anggota jama’ah tanpa melibatkan jama’ah secara keseluruhan, atau tanpa melibatkan qiyadah jama’ah.

Bentuk Najwa yang pertama seperti yang disyaratkan oleh Rasulullah SAW saat bersabda:
"Jika kalian bertiga, janganlah yang dua orang berbisik (melakukan najwa) tanpa melibatkan yang ketiga, sebab yang demikian itu membuatnya sedih" (Bukhari [6288], Muslim [5823, 5825, 5826]).

Bentuk Najwa yang kedua telah disebutkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an Al-Karim:
"Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dia-lah yang keempatnya, dan tiada pembicaraan antara lima orang melainkan Dia-lah yang keenamnya, dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di mana pun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu" [Q.S. Al-Mujadilah: 7].

Dan juga firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul…" [Q.S. Al-Mujadilah: 9].

Syeikh Abdul Hamid al-Bilali –semoga Allah SWT menjaganya– berkata:
"Tujuan utama dari dua bentuk Najwa ini adalah menciptakan kesedihan pada orang-orang beriman, sebagaimana firman Allah SWT: ‘Sesungguhnya pembicaraan rahasia (Najwa) itu adalah dari setan supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita (bersedih), sedang pembicaraan itu tiadalah memberi mudharat sedikit pun kepada mereka, kecuali dengan izin Allah’." [Q.S. Al-Mujadilah: 10].

Najwa ini merupakan pintu masuk setan yang sangat berbahaya bagi jama’ah kaum muslimin. Pintu ini telah dipilih oleh musuh Allah yang sangat jahat ini dalam rangka memecah belah jama’ah kaum muslimin.

Sayyid Qutb –rahimahullah– berkata:
"Tampaknya ada sebagian kaum muslimin yang jiwanya belum terbentuk oleh hassatul-tanzhim al-Islami (sensitifitas tanzhim Islami), saat terjadi suatu urusan atau perkara, mereka melakukan perkumpulan-perkumpulan (membentuk forum-forum) dalam rangka melakukan Najwa di antara sesama mereka dan melakukan ‘syura’ yang jauh dari qiyadah (pimpinan) mereka. Perbuatan ini adalah sesuatu yang tidak dibenarkan oleh:

  • Thabi’at al-Jama’ah al-Islamiyyah (tabiat jama’ah Islam)
  • Ruhut-tanzhim al-Islami (spirit tanzhim Islami)

Sebab keduanya ini menuntut adanya:

  • pemaparan dan penyampaian segala pendapat, semua gagasan dan segala usulan agar disampaikan terlebih dahulu kepada qiyadah (pimpinan), dan
  • Tidak melakukan perkumpulan-perkumpulan sampingan (forum-forum tandingan) di dalam jama’ah.

Tampak juga bahwa sebagian dari perkumpulan-perkumpulan ini membicarakan hal-hal yang mengakibatkan munculnya balbalah (kekacauan), dan munculnya sesuatu yang menyakiti jama’ah muslimah, walaupun maksud menyakiti itu tidak ada di dalam hati orang-orang yang melakukan Najwa ini, akan tetapi, sekedar membeda atau membongkar masalah-masalah yang sedang terjadi (realita), mengemukakan pandangan-pandangan terhadapnya tanpa pengetahuan qiyadah, telah mengakibatkan terjadinya rasa menyakiti, dan munculnya sikap tidak taat (pada barisan jama’ah)." [Fi Zhilalil Qur’an 6/3510]

Sayyid Qutb berkata:
"Kaum muslimin yang menyaksikan adanya waswasah (kasak-kusuk), al-hams (bisik-bisik) dan pembicaraan yang menyendiri, akan muncul dalam diri mereka al-huzn (kesedihan), al-tawajjis (kecurigaan, tanda tanya, kekhawatiran), serta terciptanya suasana tidak tsiqah, dan bahwasanya setan menggambarkan orang-orang yang melakukan Najwa dalam rangka membuat sedih jiwa saudara-saudara mereka serta memasukkan ke dalam jiwa mereka al-wasawis (kasak-kusuk) dan al-humum (kedukaan)." [Fi Zhilalil Qur’an 6/3510]

Sayyid Qutb berkata:
"Dan tidak dibenarkan membentuk perkumpulan-perkumpulan pinggiran (forum-forum tandingan) yang jauh dari pengetahuan jama’ah. Perkumpulan pinggiran inilah yang dilarang oleh Al-Qur’an dan Rasul. Dan inilah yang menjadikan jama’ah terpecah, atau menyebabkan munculnya keraguan dan hilangnya tsiqah di dalam barisan jama’ah. Dan inilah yang dikelola oleh setan untuk membuat sedih orang-orang beriman." [Fi Zhilalil 6/3511]

Mungkin ada yang berpendapat: Akan tetapi ayat-ayat Al-Qur’an kan tidak melarang segala bentuk Najwa, buktinya ada Najwa yang dibenarkan, yaitu Najwa bil birri wattaqwa! Untuk menjelaskan masalah ini, mari kita ikuti kembali kalimat-kalimat Sayyid Qutb berikut ini:

"Adapun jika ada kemaslahatan untuk menyembunyikan rahasia, atau menutupi aurat, dalam urusan umum (public) atau khusus, maka tidak mengapa melakukan musyawarah secara rahasia dan tersembunyi. Dan hal ini biasanya terjadi antar sesama mas-ulin (penanggung jawab, pimpinan) jama’ah." [Fi Zhilalil Qur’an 6/3511]


Jumat, 20 Maret 2026

Kriteria Murobbi yang Produktig

 


Di antara fenomena yang ada dikalangan aktivis da'wah saat ini adalah lemahnya aktifitas da'wah dan tarbiyah serta menurunnya produktifitas da'wah dan tarbiyah. Banyak orang yang pandai berbicara, namun sedikit yang dapat bekerja. Dari yang dapat bekerja itu, tidak semuanya yang bersungguh-sungguh, dan dari yang bersungguh-sungguhpun, tidak semuanya produktif. Sementara, da'i yang produktif dan bijaksana adalah yang dapat mendatangkan hasil yang besar, walaupun dana sedikit dan waktu terbatas. Apalagi banyak tuntutan yang bercabang, baik dari keluarga, pribadi, sosial, dan lain sebagainya.

Minggu, 15 Februari 2026

Memoar Hasan Al-Banna: Konspirasi Pertama

 


Dalam perjalanan sebuah gerakan, ujian terberat sering kali bukan datang dari luar, melainkan dari dalam. Sejarah mencatat bahwa bahkan dalam barisan yang dibangun atas dasar iman pun, godaan ambisi pribadi tetap bisa menyelinap dengan wajah yang tampak mulia.


Dalam memoarnya, Hasan Al-Banna merekam sebuah peristiwa yang memperlihatkan bagaimana keinginan terhadap jabatan dapat dibungkus dengan alasan “demi kemaslahatan dakwah”, padahal di baliknya tersembunyi dorongan hawa nafsu.


Kisah ini bukan sekadar catatan sejarah Ikhwanul Muslimin. Ia adalah cermin yang relevan sepanjang zaman: tentang bagaimana ambisi bisa menyusup ke dalam hati seorang aktivis, tentang bagaimana bisikan pembenaran diri dapat memecah ukhuwah, dan tentang bagaimana kepemimpinan yang bijak meresponsnya tanpa memperuncing perpecahan.

Rabu, 11 Februari 2026

ILTIZAM: KOMITMEN HIDUP SEORANG KADER DAKWAH

 


Dalam perjalanan seorang muslim — terlebih bagi mereka yang memilih jalan dakwah dan kehidupan berjama’ah— istilah iltizam bukanlah kata asing. Namun, sering kali iltizam hanya dipahami sebatas “ikut kegiatan”, “aktif”, atau “patuh secara formal”. Padahal, iltizam jauh lebih dalam dari itu. Ia adalah fondasi ruhiyah, intelektual, dan amaliyah yang menentukan kualitas keberislaman dan keberjama’ahan seseorang.

Tanpa iltizam, amal akan rapuh, semangat mudah naik turun, dan perjuangan kehilangan daya tahan. Sebaliknya, dengan iltizam yang kokoh, seorang muslim mampu bertahan, bergerak, dan berkontribusi secara konsisten, meskipun dalam kondisi sulit dan penuh ujian.

 

Kamis, 05 Februari 2026

Memoar Hasan Al-Banna: Pangkat dan Harta

 

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ وَٱلْأَنْعَٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.

Firman Allah di ayat ke-14 surat Ali Imran di atas menunjukkan ada tabiat di setiap manusia mencintai - salah satunya - harta.

Kamis, 29 Januari 2026

Memoar Hasan Al-Banna: Dakwah di Kedai Kopi

 


Bagi seseorang yang berpikiran bersih dan jernih, dengan hati ikhlas serta dipenuhi spirit dakwah, apapun yang dilihatnya adalah peluang untuk berdakwah.

Saat melihat banyaknya kedai-kedai kopi di Mesir, Hasan Al-Banna tidak melihat hal lain selain itu adalah peluang dakwah.

Rabu, 14 Januari 2026

Nasihat Kyai Hasan

 



 :وَلَقَدْ كُنْتُ، وَمَا زِلْتُ أَقُوْلُ لِلْإِخْوَانِ فِيْ كُلِّ مُنَاسَبَةٍ : أَنَّكُمْ لَنْ تُغْلَبُوْا أَبَدًا مِنْ 

“Semenjak dulu, dan sampai sekarang, saya selalu katakan kepada Ikhwan, dalam setiap momentum, bahwa kalian selamanya tidak akan terkalahkan karena:

١. قِلَّةِ عَدَدِكُمْ،

٢. وَلَا مِنْ ضَعْفِ وَسَائِلِكُمْ،

٣. وَلَا مِنْ كَثْرَةِ خُصُوْمِكُمْ،

٤. وَلَا مِنْ تَآلُبِ الْأَعْدَاءِ عَلَيْكُمْ،

وَلَوْ تُجْمِعُ أَهْلُ الْأَرْضِ جَمِيْعًا، مَا اسْتَطَاعُوْا أَنْ يَنَالُوْا مِنْكُمْ إِلَّا مَا كَتَبَ اللهُ عَلَيْكُمْ.


1. Sedikitnya jumlah kalian,

2. Lemahnya sarana kalian,

3. Banyaknya musuh kalian,

4. Konspirasi para musuh kalian,

7 Cara Mempertahankan dan Memperkuat Tsabat

 

Tsabat di jalan dakwah / sumber: PKS Bengkulu


"Yang saya kehendaki dengan Tsabat (keteguhan) adalah setiap kita (dai) hendaknya senantiasa bekerja sebagai mujahid di jalan yang mengantarkan kepada tujuan, betapa pun jauh jangkauan dan lama waktunya, sehingga bertemu dengan Allah dalam keadaan demikian, sedangkan ia telah berhasil mendapatkan salah satu dari dua kebaikan, yaitu meraih kemenangan atau syahid di jalan-Nya." (Risalah Ta’lim – Hasan Al-Banna)

 

Kalimat di atas Adalah pesan Hasan Al-Banna untuk kader-kader Ikhwanul Muslimun – organisasi yang didirikannya di Mesir, tahun 1928 – dalam menapaki terjalnya jalan dakwah ilallah.

 

Sabtu, 20 Desember 2025

Kitman dan Amniyah

 


Kitman dan Amniyah: Pelajaran Strategi Keamanan dari Sirah Nabawiyah


Pengantar

Catatan ini ditulis untuk memahami konsep Kitman dan Amniyah berdasarkan buku "Kitman: Studi Tentang Amniyah Rasulullah", karya Jendral Mahmud Syaid Khattab.

Konsep Kitman dan Amniyah adalah dua pilar penting dalam disiplin ilmu keislaman, khususnya dalam konteks strategi, organisasi, dan keamanan, seperti yang ditekankan oleh Jenderal Mahmud Syaid Khattab dalam karyanya tersebut.

Selasa, 23 Juli 2024

Urgensi Rukun Bai'ah dalam Amal Siyasi

 



Pengembangan Arkanul Bai’ah dan Aplikasinya

Keberimanan terhadap Islam sebagai agama samawi yang diturunkan Allah SWT memang sudah final. Tetapi, pemahaman manusia terhadap Islam tidak dapat dikatakan sudah mencapai final sehingga berhenti pada satu titik.

Jalan-jalan untuk mencapai pemahaman Islam dalam konteks syumuliyah dan takamuliyahnya adalah jalan-jalan yang sangat panjang dan beragam. Setiap zaman dan keadaan memerlukan penyajian tersendiri dari ajaran Islam yang maha dalam maknanya ini. Firman Allah SWT,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Orang-orang yang berjihad di jalan Kami sungguh akan Kami tunjukkan jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah menyertai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Q.S. 29/Al-Ankabuut: 69).

Intima Jama'i

  " Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini, supaya Rasul i...